JPU Bacakan Dakwaan pada Kedua Tersangka Korupsi E-KTP

2017-10-22 2

VIVA.co.id – Pengadilan Tipikor hari ini menggelar sidang perdana kasus mega korupsi proyek eKTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaanya Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara sebesar 2,55 trilyun rupiah.


Free Traffic Exchange