Terlibat KKN, Presiden Korea Selatan Diberhentikan
2017-10-22
1
VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi melengserkan Presiden Non Aktif, Park Geun Hye karena terlibat praktek KKN. Bentrokan sempat terjadi hingga mengakibatkan dua orang tewas dan 30 lainnya terluka termasuk polisi.