KPK Akui Belum Terima Surat Resmi Gugatan dari Setya Novanto

2017-10-21 31


Ketua DPR RI, Setya Novanto menggugat surat pencegahan ke luar negeri ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan yang dilayangkan Setya Novanto dianggap tidak beralasan oleh KPK.

Free Traffic Exchange