Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di Samarinda

2017-10-21 3

VIVA.co.id – Polda Kalimantan Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus pungli di pelabuhan Samarinda. Polisi juga menyita sejumlah asset milik tersangka termasuk uang ratusan milyar rupiah dalam bentuk deposito.


Free Traffic Exchange