VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan penyebutan namanya dalam sidang kasus suap pajak adalah sebuah kesengajaan yang direncanakan oleh Jaksa KPK. Fahri menduga penyebutan namanya berkaitan dengan sikapnya yang sering mengkritik KPK dalam kasus eKTP.