VIVA.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atau Tipikor, hari ini, Kamis, 23 Maret 2017 kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek eKTP dengan terdakwa Irman dan Sugiarto. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan tujuh saksi.