Anak Gugat Ibu Kandung Rp 1,8 Miliar

2017-10-21 3,278

VIVA.co.id – Seorang ibu Siti Ruhaya digugat anak kandungnya sendiri di pengadilan perdata. Sang anak menuntut sang ibu membayar uang sebesar Rp 1,8 Miliar sebagai ganti rugi atas kasus utang piutang yang telah berlangsung selama 16 tahun.


Free Traffic Exchange