Miryam S Haryani, Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
2017-10-20 7
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam s. Haryani sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Miryam diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam kesaksiannya untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.