Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim karena Pidato Pribumi

2017-10-18 2

Kata pribumi yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pidato perdananya di Balai Kota pada Senin (16/10/2017) berbuntut panjang. Anies dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Pancasila dan Banteng Muda Indonesia. Menurut Jack Boyd Lapian, koordinator Gerakan Pancasila, pernyataan Anies dapat memecah belah Pancasila.