Pemerintah berusaha mengembangkan industri kreatif. Namun, industri kreatif berbenturan dengan pajak penghasilan yang dibebankan kepada penulis. Pajak yang dikenakan kepada penulis dianggap mencekik penulis. Pajak adalah iuran segenap warga negara. Pajak adalah perwujudan pengabdian dan peran serta rakyat untuk membiayai negara. Pajak menjadi ujung tombak pembangunan. Namun, sayangnya negara dinilai belum bisa menjerat wajib pajak kelas atas yang punya potensi mendatangkan penerimaan yang lebih banyak.