THAILAND — Pariwisata Thailand terkenal dengan keindahan pantainya, tapi sayang, banyak turis perokok yang membuang puntung rokoknya sembarangan di pasir pantai. Pemerintah lokal sudah berwacana untuk membuat larangan merokok di pantai,
Menurut data dari Andaman Coastal Resources Research and Development Center, sebanyak 60,000 lebih puntung rokok ditemukan di pesisir pantai sepanjang 2,5 km. Limbah puntung rokok ini dapat merusak keseimbangan lautan dan terumbu karang laut.
Aturan larangan merokok di pantai ini rencananya akan segera dilaksanakan di awal bulan depan. Bagi turis yang ingin merokok akan dipersilakan merokok di area merokok. Tentunya ada hukuman bagi pelanggar yang akan didenda uang sekitar Rp 40 juta atau penjara 1 tahun.