Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

2017-10-07 9

VIVA.co.id – Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang dari luar negeri ke Indonesia senilai Rp 8 miliar lebih.