VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus suap KTP Elekronik sejak akhir Juli lalu. Setya novanto mengajukan sidang praperadilan atas penetapan dirinya. Putusan praperadilan pun memenangkan gugatan Setya Novanto.