KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus E-KTP

2017-10-03 12

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik. KPK masih mengkaji putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian gugatan ketua DPR Setya Novanto. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan KPK menganalisis segala konsekuensi hukum dari putusan praperadilan Setya Novanto. Seluruh kegiatan penanganan kasus KTP elektronik tetap dilakukan secara hati-hati dan sesuai hukum. Setya novanto sempat menjadi tersangka kasus KTP elektronik, karena diduga ikut merugikan negara dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek KTP elektronik.