Sempat Pulang, Warga Gunung Agung Kembali Mengungsi

2017-10-01 70

Pemerintah Provinsi Bali sempat membolehkan pengunsi dari zona aman kembali ke rumah. Berdasarkan pendataan pengungsi, Pemprov Bali menyatakan, hanya warga dari 27 desa yang harus mengungsi karena wilayahnya masuk zona merah. Sementara, warga dari 51 desa lainnya sudah boleh kembali ke rumah.



Namun, kebijakan ini tidak berjalan mulus karena para kepala desa meminta surat resmi demi memastikan warga mau kembali ke rumah masing masing. Kepala desa kesulitan meyakinkan pengungsi.



Para kepala desa meminta Pemprov Bali maupun Bupati Karangasem untuk mengeluarkan pernyataan resmi tertulis untuk meyakinkan pengungsi.



Selain surat pernyataan pemerintah, pengungsi juga enggan kembali ke rumah karena fasilitas umum belum beroperasi seperti sedia kala. Puskesmas misalnya, masih dalam kondisi tutup. Pengungsi khawatir jika sewaktu waktu jatuh sakit, mereka tidak bisa mendapat pelayanan.