Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali menetapkan status tersangka, kepada kader Partai Golkar yang merupakan Bupati Kartanegara, Rita Widyasari. KPK langsung menggeledah Kantor Bupati Kutai Kertanegara dan menyita dua koper dokumen, yang diduga merupakan barang bukti. Penggeledahan termasuk ruang sekda, wakil bupati, dan bupati. Penyidik menggeledah ruangan dengan dikawal anggota polisi dari Polda Kaltim.