Pansus Angket Tak Sampaikan Kesimpulan di Rapat Paripurna

2017-09-26 81

Pansus angket KPK tidak bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi kepada DPR dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Pansus belum bisa menghadirkan KPK yang menjadi subyek dan obyek pansus angket.



Kesimpulan dan rekomendasi angket KPK tidak bisa dibuat karena belum mendengar konfirmasi dari pihak KPK. Selama 60 hari masa kerja pansus angket tidak bisa menghadirkan KPK yang menunggu hasil uji materi undang-undang md3 di Mahkamah Konstitusi.