Pengamat ekonomi Yanuar Rizki menyayangkan langkah Bank Indonesia yang tetap meneken peraturan isi ulang uang elektronik.
Dalam perbincangan di Kompas Bisnis, Kamis (21/09), Yanuar mengutarakan, penarikan pungutan uang elektronik berpotensi menimbulkan inflasi. Pasalnya, uang elektronik bisa menjadi komoditas. Hal ini bertentangan dengan semangat Bank Indonesia yang selalu mengampanyekan pengetatan biaya biaya yang bisa menimbulkan inflasi.
Selain itu, menurut Yanuar, pungutan dalam isi ulang uang elektronik juga salah sasaran. Seharusnya, nilai uang elektronik sama saja dengan nilai uang yang disimpan nasabah di ATM.
Terakhir, Bank Indonesia juga mengaburkan manfaat digitalisasi yang mendukung efisiensi di dunia perbankan.