Surat dari Setya Novanto yang ditandatangani Fadli Zon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman. Banyak yang menilai surat itu termasuk intervensi terhadap proses hukum. Sementara Fadli Zon beralasan surat itu hanya bentuk aspirasi dari masyarakat. Siapa yang benar dalam kasus ini?