Ratusan warga Kelurahan Suka Mulya dan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, menutup akses jalan dan menghalangi upaya pengukuran sebuah lahan sengketa yang digelar petugas BPN dan polisi. Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Prasetiyo Utomo, pengukuran lahan dilakukan menyusul laporan seorang pengusaha asal Palembang, yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 405 hektar itu. Atas laporan ini, polisi kemudian meminta bpn mengukur titik koordinat lahan yang disengketakan.
Menyusul perlawanan warga, polisi dan bpn akhirnya mengurungkan rencana pengukuran lahan, dan akan menggelar mediasi antar kedua belah pihak.