1 orang warga kelurahan Kemaraya kota Kendari tewas diduga akibat mengkonsumsi obat terlarang.
Menurut orangtuanya, sebelum meninggal dunia korban yang berusia 20 tahun ini meminum obat bersama sang adik. Korban di temukan di pinggir laut tak jauh dari rumahnya.
Lebih lengkap dari pengusutan obat terlarang yang dikonsumsi remaja di Kendari Sulawesi Tenggara akan dijelaskan langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Satria Adhy Permana selengkapnya dalam dialog berikut ini.