Polrestabes Bandung menangkap tersangka yang diduga mengunggah gambar ibu negara di akun instagram, dengan menambah kata-kata ujaran kebencian. Tersangka diketahui berdomisili di Palembang, dan tiba di Bandung Selasa (12/9) kemarin, setelah dibawa dari kediaman orang tuanya di Palembang. Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, menangkap pemilik akun instagram @wargaunderskor biasa, yang kedapatan menyebarkan ujaran kebencian dengan sasaran Iriana Joko Widodo.