Polemik Peradilan Setya Novanto dan KPK

2017-09-12 41

Anti klimaks. Mungkin kata ini bisa menggambarkan jalannya sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh ketua DPR RI Setya Novanto.



Setya tidak hadir dipersidangan karena masih sakit. Setya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya . Sementara dari pihak KPK sendiri juga hanya diwakilkan satu orang dari tim biro hukum KPK.



Saat sidang gugatan baru dimulai pihak KPK meminta pada hakim tunggal Cepi Iskandar agar persidangan bisa dimundurkan hingga 3 minggu untuk menyiapkan dokumen dan administrasi.