Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menunda perluasan pembatasan kendaraaan roda dua hingga Senayan. Pembatasan kendaraan baru akan dilakukan, setelah sarana pendukung seperti trotoar selesai dibangun.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembangunan infrastruktur pendukung diperkirakan rampung akhir tahun ini.
Setelah pembangunan infrastruktur pendukung seperti underpaas dan flyover selesai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan sejumlah kajian, sebelum akhirnya menerapkan perluasan tersebut.