Pasien Ditolak Berobat Karena Kuota Pendaftaran

2017-09-07 1,955

Seorang pasien tidak mampu menderita lumpuh di Ciamis, Jawa Barat, ditolak rumah sakit umum. meski memiliki BPJS kelas 3, pihak rumah sakit tetap tidak menerima pasien, dengan alasan kuota pendaftaran dibatasi. Padahal, keinginan Maman sudah lama ingin mengobati penyakit lumpuhnya di rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit menolak dengan tegas dengan alasan adanya pembatasan kuota 30 orang pasien syaraf. Selain itu, pihak rumah sakit tidak memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, sehingga banyak warga yang tak tahu dan harus kembali pulang ke rumahnya.