VIVA.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas yang diterima mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, dalam perkara korupsi aset PT Panca Wira Usaha, BUMD Pemprov Jatim.