Kepala biro sebuah media cetak di Jember, Jawa Tengah, Selasa (05/09) ditangkap polisi. Sang wartawan ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang guru SMK. Tersangka mengancam akan memberitakan tuduhan sepihak terkait aksi kekerasaan guru SMK terhadap siswanya. Ancaman disertai dengan pemerasan. Oknum guru SMK dimintai uang Rp 20 juta.
Tersangka tertangkap tangan polisi dengan barang bukti uang Rp 2,7 juta sebagai uang muka, kartu pers, kartu LSM, dan sejumlah telepon seluler. Dalam telepon seluler yang disita, polisi temukan pesan berisi ancaman kepada korban.
Tersangka merupakan salah satu target operasi polisi dalam kasus pemerasan yang lain. Tersangka pernah pula dipenjara tiga kali dalam sejumlah kasus hukum. Di antaranya terlibat aksi perampasan sepeda motor.