Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Jutaan Obat Terlarang

2017-09-01 19

Satuan Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang. Dari penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 1.790.000 butir obat terlarang jenis dekstro.



Petugas menduga, obat terlarang ini dikirim dari Pulau Jawa dan Jakarta melalui jalur laut dan akan diedarkan ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.



Polisi masih memeriksa empat orang yang diduga sebagai pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang ini.  


Free Traffic Exchange