Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman tidak ambil pusing akan langkah yang diambil pimpinan KPK terkait kehadirannya dalam rapat dengan pansus angket KPK di DPR. Aris menjelaskan kedatangannya adalah atas keputusan pribadi dan ia siap jika ada konsekuensi hukum akibat kehadirannya di DPR.
Aris juga menilai bahwa keberadaan pansus angket KPK di DPR sudah legal, Sikap Aris ini bersebrangan dengan para pimpinan KPK yang masih mempertanyakan legalitas pansus angket KPK di DPR.
Kedatangan Direktur Penyidikan KPK ke DPR menuai kontroversi. Pasalnya KPK telah melarang Brigjen Aris Budiman untuk datang ke dalam rapat dengan pansus angket KPK di DPR.