ICW: Direktur Penyidik KPK Tak Boleh ke Pansus Tanpa Izin

2017-08-29 2

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberatasan Korupsi. Setelah sebelumnya dikabarkan tak diizinkan untuk menghadiri rapat dengar pendapat DPR oleh pimpinan KPK, Aris Budiman tak berkomentar hingga rapat dengar pendapat dimulai. Dalam pertemuan ini pansus akan mengkonfirmasi dugaan pertemuan 7 penyidik KPK dengan anggota komisi 3 DPR. Aris juga sempat menyatakan dirinya tak menerima uang gratifikasi sebesar Rp.2 miliar seperti yang sempat dituduhkan padanya.