Polisi menangkap empat orang pelaku sindikat pembuat ijazah palsu di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap ketika ada salah seorang pemuda melamar pekerjaan dan diketahui menggunakan ijazah palsu.
Pelaku tidak hanya memalsukan ijazah, akta autentik lainpun seperti KTP, Kartu Keluarga sampai SIM pun bisa dipalsukan oleh tersangka dengan kemiripan hampir 80 persen dari aslinya.