Setelah memeriksa seluruh dokumen milik First Travel, Bareskrim Polri mencatat korban penipuan first travel berjumlah 58 ribu orang lebih. Dari jumlah ini semuanya telah membayar biaya perjalanan umrah kepada First Travel. Selama beroperasi First Travel hanya memberangkatkan jemaah umrah sebanyak 14 ribu orang. Sementara itu poskoo pengaduan korban penipuan First Travel terus didatangi para korban. Para korban masih berharap bisa mendapatkan uang dan dokumen mereka dari pihak First Travel. Polisi menyelidiki aliran dana dari perusahaan First Travel. Penyelidikan ini guna mengetahui keberadaan semua uang calon jemaah umrah yang telah membayar biaya perjalanan umrah. Mantan Ketua MK, Mahfud Md akan membahasnya dalam dialog berikut ini.