Anggota koperasi yang mayoritas berprofesi sebagai guru sekolah dasar ini mendatangi kantor koperasi di Jalan Kiai Haji Nawawi, Kelurahan Balong Sari, Mojokerto. Mereka membuka paksa kantor koperasi dan memeriksa barang berharga yang masih tersisa.
Kantor koperasi ini sudah tiga tahun tidak beroperasi, sementara uang simpanan anggota tak kunjung dikembalikan. Para guru meminta pengurus koperasi untuk mengembalikan uang simpanan milik 600 lebih anggota yang jumlahnya mencapai Rp 3 Miliar lebih.