Konsumsi Narkoba, Polisi Tangkap Mantan Anggota DPRD

2017-08-20 20

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali menangkap empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

Satu dari empat tersangka yang ditangkap merupakan mantan anggota DPRD Karangasem periode 2009 - 2014 berinisial IGS, sedangkan tiga lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.



Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita sekitar 4,10 gram narkoba jenis sabu, 16 sabu siap edar, plastik kelip, alat isap, uang tunai, dan telepon seluler milik pelaku.