Marah dan putus asa, itulah hal yang dirasakan oleh para calon jemaah dari First Travel yang kecewa saat mengetahui keberangkatan mereka untuk umrah ke tanah suci dibatalkan. Terdata sekitar 35.000 jemaah yang sudah menyetorkan dananya ke First Travel terlantar. Akibat peristiwa ini First Travel diperkirakan menimbulkan kerugian mencapai Rp. 500 miliar. Namun yang mengejutkan saat para calon jemaah menuntut uangnya dikembalikan, penyidik dari kepolisian hanya menemukan dana tersisa sekitar Rp. 1,3 juta di rekening First Travel.