Polisi satuan Reserse Kriminal Mapolresta Palembang menyita puluhan ribu suku cadang palsu (onderdil) untuk kendaraan roda dua. Penyitaan dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah rumah produksi suku cadang.
Pemalsuan dilakukan dengan cara mencetak kembali bagian onderdil asli yang dibeli dari Jakarta.
Dari produksi onderdil palsu ini, pelaku mampu mengantongi keuntungan Rp 20 juta per hari.
Polisi melakukan penyegelan terhadap pabrik dan menahan lima pelaku termasuk pemilik usaha.