Jamaah Haji Indonesia Mulai Lakukan Pembayaran Dam
2017-08-12
32
Jamaah Haji Indonesia mulai melakukan pembayaran dam atau denda haji tamattu dengan penyembelihan hewan qurban di tempat pemotongan hewan. Dam harus dibayar karena jamaah melanggar amalan-amalan wajib saat prosesi haji.