Jamaah Haji Indonesia Mulai Lakukan Pembayaran Dam

2017-08-12 32



Jamaah Haji Indonesia mulai melakukan pembayaran dam atau denda haji tamattu dengan penyembelihan hewan qurban di tempat pemotongan hewan. Dam harus dibayar karena jamaah melanggar amalan-amalan wajib saat prosesi haji.