Dari 8 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran MA di Babelan kabupaten Bekasi, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seorang penjaga mushala yang diduga dicuri amplifiernya yang juga menjadi saksi kunci bercerita awal mula terjadinya kasus main hakim sendiri.