Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Main Hakim Sendiri

2017-08-07 6

Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka pelaku kasus main hakim sendiri yang berakibat korban tewas. Polisi tak berhenti pada dua tersangka dan masih mengejar pelaku lainnya.



Dalam jumpa pers di Mapolres Kabupaten Bekasi, polisi mengaku telah memeriksa sembilan orang saksi untuk kasus pengeroyokan terhadap MA. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, untuk dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku mengaku melakukan kekerasan terhadap korban. Namun, polisi masih mencari pelaku inti yang menyulut api ke tubuh korban.