Polisi Tangkap 15 Tersangka Bandar Narkoba Antar-Provinsi

2017-08-05 9

Tim satuan reserse narkoba Polres Lhokseumawe, menangkap 15 orang tersangka bandar narkoba antar provinsi di kawasan Kota Lhokseumawe, Aceh. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 57 kilogram ganja kering dan 14 gram sabu-sabu. Lima belas orang tersangka bandar narkoba, ditangkap saat sedang melakukan transaksi di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh. Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita sejumlah telepon selular dan uang tunai, hasil penjualan sabu-sabu. Penangkapan itu merupakan hasil pengintaian polisi selama bulan Juli 2017, yang menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepolisian juga terus mengejar sejumlah orang yang telah ditetapkan sebangai DPO terkait jaringan narkoba antar provinsi.


Free Traffic Exchange