Polres Pematang Siantar mengungkap 20 kasus narkoba dari sejumlah tempat di Pematang Siantar Sumatera Utara. Dari 20 kasus narkoba 25 tersangka ditangkap beserta barang bukti narkoba dari berbagai jenis. Ke-20 kasus narkoba itu diungkap polisi selama bulan Juli tersangka yang ditangkap terdiri dari 21 orang pemakai dan 4 orang pengedar narkoba.
Selain narkoba jenis sabu polisi juga menyita ekstasi dan ganja sebagai barang bukti. Menurut polisi kasus narkoba di Pematang Siantar terjadi di antaranya di Kelurahan Martoba Melayu dan Banjar. Ketiga lokasi itu disinyalir polisi merupakan daerah yang dikenal marak peredaran narkoba. Sementara untuk narkobanya sendiri polisi menduga didatangkan dari luar pematang siantar.