Suap Panitera, Saipul Jamil Masuk Penjara

2017-08-01 177

Hakim PN Tipikor memvonis Saipul Jamil hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Menurut majelis hakim, Saipul terbukti menyuap panitera PN Jakarta Utara dengan uang Rp 250 juta.