Taat pribadi membuat kontorversi dengan triknya dalam mengeluarkan uang. Sejumah videonya pun beredar melalui media sosial. Dalam video itu, Taat Pribadi dapat yang mengeluarkan uang dari balik jubahnya.
Bahkan, Taat Pribadi dapat beraksi mengeluarkan uang, tanpa mengenakan jubah dan tanpa "kursi kebesarannya". Taat Pribadi mengeluarkan lembaran demi lembaran uang dari balik punggungnya.
Uang yang dikeluarkan tidak hanya dalam pecahan rupiah, tetapi juga sejumlah mata uang asing. Seperti yang ditunjukkan oleh penasihat hukumnya, M Soleh.
Video Taat Pribadi ini kemudian yang menjadi awal kasus penipuan dan pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi. Taat Pribadi, selanjutnya mengikuti proses persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Probolinggo, Jawa Timur. Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuntut terdakwa kasus pembunuhan, Taat Pribadi, dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menilai, Taat Pribadi sudah merencanakan pembunuhan terhadap muridnya di padepokan yang bernama Abdul Gani.
Taat Pribadi didakwa sebagai "dalang" pembunuhan mantan pengikutnya yang dibunuh dan dibuang ke Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.