Bayi J Disiksa untuk Peras Ayah Kandung

2017-08-01 10

VIVA.co.id – Penyidik Polda Bali telah menahan MR, ibu yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang berusia 8 bulan. Dari penyelidikan sementara MR menyiksa bayi J untuk memeras ayah kandungnya yang merupakan warga negara Austria.