Polisi Periksa 14 Orang terkait Pembakaran Lahan di Aceh

2017-08-01 25

Petugas memeriksa 14 orang sebagai pemilik kebun dan pekerja yang ditemukan berada di lokasi saat kebakaran lahan di kabupaten wilayah Aceh Barat.



Polisi belum menetapkan tersangka pembakar lahan gambut kosong yang diduga dilakukan untuk pembukaan lahan sawit baru. Namun upaya penindakan hukum untuk mengusut pelaku pembakaran lahan terus dilakukan oleh petugas.  



Selain menindak secara hukum, polisi juga terus berpatroli secara rutin di lokasi yang dinilai rawan terbakar dan melakukan sosialiasi agar warga tidak membakar lahan gambut untuk membuka lahan sawit baru.