Polda Metro Jaya menahan Muhammad Hidayat Simanjuntak, yang merupakan pelapor putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohamad Iriawan. Polisi memutuskan menahan hidayat setelah dilakukan pemeriksaan selama satu kali 24 jam. Hidayat akan ditahan hingga 19 Juli 2017 mendatang. Ia sempat melaporkan putra Presiden Jokowi, Kaesang pangarep ke polisi, atas dugaan penistaan agama lewat video blog.