Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka Makar Al-Khaththath

2017-07-13 2

VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan makar, Muhammad Al-Khaththath, Rabu malam, 12 Juli 2017 akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya pasca menjalani masa tahanan selama kurang lebih empat bulan.