Pemerintah Keluarkan Perpu Baru Cegah Ormas Radikal
2017-07-12
3
VIVA.co.id – Pemerintah telah mengeluarkan Perpu no.2 Tahun 2017 pengganti Undang-undang tentang ormas. menkopolhukam Wiranto mengumumkan Perpu telah dikeluarkan dua hari yang lalu, 10 Juli 2017.