Samawi alias Gus Risid, warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memperagakan bagaimana dirinya berpura-pura menggandakan uang di hadapan polisi di Polsek Taman, Sidoarjo. Samawi yang berusia 50 tahun ini menipu korbannya dengan mengaku sebagai paranormal yang bisa menggandakan uang.