VIVA.co.id – Sebanyak 28 orang telah diperiksa tim penyidik KPK di aula Mapolda Bengkulu dalam kasus yang membelit Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Saksi yang diperiksa diantaranya pejabat provinsi Bengkulu, penyelenggara teknis lelang proyek serta kontraktor.